Home » Berita Poltekim » FOCUS GROUP DISCUSSION PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM TENTANG PERUBAHAN STATUTA POLITEKNIK IMIGRASI
FOCUS GROUP DISCUSSION PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM TENTANG PERUBAHAN STATUTA POLITEKNIK IMIGRASI
Jumat, 28 Agustus 2020 – BPSDM Hukum dan HAM bersama dengan Politeknik Imigrasi (Poltekim)  telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas perubahan statuta Poltekim bertempat di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta Selatan. Di hari sebelumnya, dalam rangkaian kegiatan yang sama yakni FGD Statuta Poltekip, acara ini dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM Bapak Asep Kurnia. Pada sesi pertama, Widyaiswara Utama Bapak Friement F.S. Aruan selaku Moderator  memberikan kesempatan kepada para narasumber untuk pemaparan materi, antara lain Kepala Bagian Penyusun Program dan Laporan Bapak Uju Sujoto mewakili Direktur Jenderal Imigrasi, Analis Keimigrasian Utama Bapak Sarno Wijaya dan Analis Keimigrasian Madya Bapak Haryono Agus Setiawan yang hadir secara langsung. Hadir pula secara virtual Kepala Biro Perencanaan Bapak Iwan Kurniawan dan Direktur Perancang Peraturan Perundang-undangan Bapak Dhahana Putra. Sebagai Moderator, Direktur Poltekim Bapak Anggiat Napitupulu pada sesi selanjutkan membahas substansi perubahan statuta. Perubahan statuta di diskusikan pasal per pasal bersama forum FGD yang dihadiri Widyaiswara Ahli Utama, para Analis Keimigrasi, Kasubdit Perancang PP Bapak Alexander Palti dan Tim, para dosen Poltekim dan Pejabat Fungsional di lingkungan BPSDM dan Poltekim yang hadir ditempat. Secara umum perubahan statuta Poltekim akan menciptakan proses penyelenggaraan pendidikan yang lebih efektif, efisien dan dinamis. Pada penutupan acara, Direktur Poltekim mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan waktu, tenaga dan pikiran untuk kegiatan tersebut. Diharapkan pada tahap selanjutnya yaitu harmonisasi eksternal dan finalisasi dapat berjalan dengan baik.