seleksi calon taruna
politeknik imigrasi
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengundang Putra dan Putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) Tahun 2021/2022.
Informasi ini disampaikan dengan tujuan sebagai panduan dalam melakukan persiapan pendaftaran sebagai calon taruna Politeknik Imigrasi.

persyaratan
- Warga Negara Republik Indonesia
- Pria/Wanita
- Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurannya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol)
- Usia pada tanggal 1 Maret 2017 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir)
- Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna7
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga
- Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan
- Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
- Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN d Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
- Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
- Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat : 1). Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah); 2). Umur pada tanggal 1 Maret 2017 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir; 3). Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja; 4). Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKIM).