Profil
Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pendidikan profesional kedinasan, terutama diarahkan pada penerapan keahlian, dan ilmu pengetahuan di bidang keimigrasian. Poltekim yang sebelumnya dikenal dengan nama Akademi Imigrasi (AIM)


BERITA
Pada hari Minggu, 15 Januari 2023, BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, menerima Calon Taruna Poltekim dan Poltekip Tahun Ajaran 2023. Calon Taruna tersebut diberikan arahan untuk membawa beberapa perlengkapan yang ditujukan untuk mendukung kegiatan selama menempuh pendidikan di Poltekim dan Poltekip, serta beberapa kebutuhan alat dan bahan dalam menjalani kegiatan masa basis catar, yang akan dilaksanakan selama kurang lebih 2 minggu. Apa saja perlengkapannya ? . . . (lanjut)
program studi
Program Studi
Program studi Politeknik Imigrasi adalah kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan vokasi dan/atau profesional yang diselenggarakan atas dasar suatu kurikulum serta ditujukan agar taruna/i dapat menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan sasaran. Studi program yang ditawarkan oleh Politeknik Imigrasi meliputi jenis dan jenjang pendidikan dengan tingkat berdasarkan kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

Prodi D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian
Menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan akademik dan profesional yang mampu merancang, menganalisis, dan mengimplementasikan teknologi informasi serta jaringan khususnya dalam bidang keimigrasian.

Menghasilkan lulusan yang berkualitas dengan penguasaan ilmu hukum keimigrasian untuk memecahkan permasalahan hukum yang terjadi di imigrasi dan mendorong adanya perkembangan hukum keimigrasian baru yang lebih responsif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menghasilkan lulusan yang memahami dan memiliki berbagai macam kompetensi terkait dengan Administrasi Keimigrasian, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan pekerjaan bidang keimigrasian baik lokal, nasional, regional, maupun internasional.

Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan teknis dalam menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilan teknis substantif Keimigrasian yang mampu berfikir analitik dan konseptual dalam mengembangkan Keimigrasian.