Home » Berita Poltekim » PEMENUHAN SYARAT PERINGKAT AKREDITASI PROGRAM STUDI MANAJEMEN TEKNOLOGI KEIMIGRASIAN PADA PROGRAM SARJANA TERAPAN POLITEKNIK IMIGRASI, KOTA DEPOK
PEMENUHAN SYARAT PERINGKAT AKREDITASI PROGRAM STUDI MANAJEMEN TEKNOLOGI KEIMIGRASIAN PADA PROGRAM SARJANA TERAPAN POLITEKNIK IMIGRASI, KOTA DEPOK
  Akademi Imigrasi (AIM) adalah suatu pendidikan tinggi kedinasan di lingkungan kementerian  Hukum dan  HAM yang menyelenggarakan pendidikan profesional kedinasan, terutama diarahkan pada penerapan keahlian, dan ilmu pengetahuan di bidang keimigrasian. Setelah melalui beberapa proses yang cukup panjang, kini AIM telah bertransformasi menjadi Politeknik Imigrasi (Poltekim). Poltekim terbagi menjadi tiga program studi, yaitu Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian. Program studi Politeknik Imigrasi adalah kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan vokasi akademik dan/atau profesional yang diselenggarakan atas dasar suatu kurikulum serta ditujukan agar taruna/i dapat menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan sasaran kurikulum. Program studi yang ditawarkan oleh Politeknik Imigrasi meliputi jenis dan jenjang pendidikan dengan tingkatan berdasarkan acuan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Manajemen Teknologi Keimigrasian sebagai program studi pertama Poltekim yang mengajukan akreditasi ke Badan Akreditasi Perguruan Tinggi.  Manajemen Teknologi Keimigrasian menghasilkan lulusan berupa tenaga ahli  yang memahami konsep sistim teknologi informasi terutama dalam aspek penguasaan teknologi yang menjadi kunci penentu daya saing di era Industri 4.0. serta terampil menangani sistim informasi manajemen, perangkat komputasi ilmiah, multimedia dan jaringan bidang Keimigrasian. Dalam penilaian  akreditasi, Badan Akreditasi Perguruan Tinggi perlu menetapkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Manajemen Teknologi Keimigrasian pada Program Sarjana Terapan Politeknik Imigrasi, Kota Depok. Setelah memenuhi persyaratan Peringkat Akreditasi, Program Studi Manajemen Teknologi Keimigrasian pada Program Sarjana Terapan Politeknik Imigrasi berhasil mendapatkan Peringkat Akreditasi Baik. Peringkat Akreditasi Program Studi sebagaimana dimaksud dalam diktum PERTAMA berlaku mulai tanggal 21 April 2020 sampai dengan tanggal 21 April 2025.