Pada Hari Selasa, 25 Januari 2022, telah dilaksanakan Rapat Dewan Dosen Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) Semester Genap Tahun Akademik 2021. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, hadir secara langsung di Sekretariat Poltekim yaitu Direktur, Wakil Direktur, Ketua Senat, Pejabat Struktural, Ketua Program Studi Politeknik Imigrasi dan Ketua SPMI. Sedangkan Dosen dan Tenaga Pendidik (Pembina) hadir secara daring melalui aplikasi zoom.

Rapat diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Direktur Politeknik Imigrasi, Bapak Wisnu Widayat, yang kemudian dilanjutkan pemaparan hasil pembelajaran peserta didik Politeknik Imigrasi oleh Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Peserta Didik, Bapak Alrin Tambunan. Hasil pemaparan berupa prosentase penilaian peserta didik yaitu 50% untuk pengajaran, 20% untuk pelatihan dan 30% untuk pengasuhan dan juga nilai Indeks Prestasi (IP) tertinggi hingga terendah dari masing-masing program studi yang ada di Politeknik Imigrasi. Program Studi tersebut antara lain Administrasi Keimigrasian, Hukum Keimigrasian dan Manajemen Teknologi Keimigrasian. Selain itu, dipaparkan juga beberapa peserta didik yang nilainya tidak memenuhi standar, serta peserta didik yang melakukan pelanggaran selama semester genap tahun akademik 2021.

Selanjutnya pemaparan evaluasi kinerja Tim Standar Penilaian Mutu Internal oleh Kepala SPMI, Bapak Agung S. Purnomo dan Sekretaris SPMI, Ibu Mila Rosmaya.


Kegiatan ditutup dengan pembacaan hasil keputusan Rapat Dewan Dosen oleh Direktur Politeknik Imigrasi yang telah disepakati bersama oleh seluruh peserta rapat. Semoga hasil keputusan tersebut menjadi evaluasi bagi segenap Sivitas Akademika Politeknik Imigrasi sehingga dapat bermanfaat bagi kegiatan pembelajaran selanjutnya.
