Rapat Dewan Dosen (RDD) Politeknik Imigrasi 2020 - Politeknik Imigrasi
Home » Berita Poltekim » Rapat Dewan Dosen (RDD) Politeknik Imigrasi 2020
Rapat Dewan Dosen (RDD) Politeknik Imigrasi 2020
Rapat dewan dosen, yang diselenggarakan pada tanggal 15 Januari 2020, membahas mengenai kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan di lingkup Politeknik Imigrasi selama kurang lebih 1 tahun. Rapat diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan dari Bapak Direktur Politeknik Imigrasi (Bapak Anggiat), yang kemudian dilanjutkan pemaparan hasil pembelajaran Peserta Didik Politeknik Imigrasi oleh Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Peserta Didik (Bapak Wahyu). Hasil pemaparan berupa nilai Index Prestasi (IP) tertinggi hingga terendah dari masing-masing Program Studi yang ada di Politeknik Imigrasi. Program Studi tersebut antara lain Administrasi Keimigrasian, Hukum Keimigrasian dan Manajemen Teknologi Keimigrasian. Selain itu, dipaparkan juga prosentase untuk penilaian Peserta Didik yaitu 50% untuk pengajaran, 20% untuk pelatihan dan 30% untuk pengasuhan. Selain itu, memaparkan beberapa Peserta Didik yang nilainya tidak memenuhi standar, serta Peserta Didik yang melakukan Pelanggaran selama mengikuti Pendidikan di tahun ajaran 2019. Setelah pemaparan selesai oleh Bapak Kabag Adak, pembicara dikembalikan kepada Bapak Direktur, yang kemudian dirangkum menjadi 3 diskusi inti yaitu :
  1. Capaian Prestasi yang Baik dan Buruk;
  2. Capaian Komulatif yang ridak mencapai ambang batas di Politeknik Imigrasi;
  3. Masih adanya nilai D dan E pada beberapa Matakuliah pada Peserta Didik;
Setelah pemaparan 3 diskusi oleh Bapak Direktur, selanjutnya dilanjutkan ke sesi tanggapan pada dosen sebagai pelaku pengajar Peserta Didik untuk memberikan komentarnya. Diawali dari tanggapan salah satu dosen Senior Politeknik Imigrasi (Bapak Indra), beliau mengatakan bahwa Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi adalah sekolah yang berbeda dengan sekolah negeri pada umumnya. Cara pembelajaran yang terbilang masih menggunakan metode menghafal, sekarang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman modern ini. Sebagai perumpamaan, jika dibandingkan dengan sekolah di luar negeri, cara belajar sekolah diluar negeri, memiliki cara pandang bagaimana cara bekerja sama untuk menghasilkan sesuatu. Sedangkan cara belajar sekolah di Indonesia, bagaimana cara menghafal yang baik dan bagus, agar menjadi nomor 1. Sehingga cara berfikir yang seperti ini, harus mulai perlahan dirubah di kalangan dosen terutama di lingkup Politeknik Imigrasi. Selain itu, beberapa komponen yang harus mulai diterapkan oleh pengajaran terhadap Peserta Didik Politeknik Imigrasi oleh para dosen adalah mengajarkan bagaiaman seseorang dapat memiliki 3 komponen pendukung dalam bekerja yaitu pengetahuan, kemampuan, dan sikap. Dosen sebagai pengampu dikelas, harus dapat mengajarkan kepada Peserta Didik Politeknik Imigrasi agar dapat memiliki 3 komponen pendukung dalam bekerja di lingkungan Aparatur Sipil Negara, dikarenakan Peserta Didik yang sekarang diampu merupakan kader masa depan yang akan menuntuk kemana arah Imigrasi akan berjalan. Selanjutnya Pemaparan dari Bapak Ponco selaku dosen Politeknik Imigrasi, membahas terkait dengan matakuliah yang telah diampu, dimana pada matakuliah tersebut terdapat beberapa orang Peserta Didik yang memiliki permasalahan dalam melaksanakan pendidikan di Politeknik Imigrasi serta melakukan pelanggaran yang sekiranya dapat dimasukkan dalam kategori berat. Hal ini disampaikan pada Rapat Dewan Dosen, dan mendapatkan beberapa saran yang pro dan kontra dari beberapa dosen Politeknik Imigrasi, mengenai nasib dari beberapa Peserta Didik yang melakukan pelanggaran ini. Beberapa konsekuensi dan upaya telah dilakukan mulai dari yang ringan hingga yang berat dimana hingga melibatkan Wakil Direktur I (Bapak Andri) sebagai saksi dan pelaku penindakan kepada beberapa taruna yang melakukan pelanggaran tersebut. Dikarenakan banyak pro dan kontra, pada akhirnya kesimpulan tetap ditangan Direktur, yang kemudian Direktur menyarankan agar dilakukan voting untuk menentukan nasib serta tindak lanjut bagi taruna yang melakukan pelanggaran tersebut. Selanjutnya pemberitahuan dari bapak direktur, berupa PERSUSTAR yang secepatnya akan di sah-kan oleh Direktur, dimana PERSUSTAR tersebut merupakan tolak ukur dalam menentukan pembinaan serta pengasuhan terhadap Peserta Didik di lingkup Politeknik Imigrasi. Didalamnya juga sudah memuat hukuman maupun penghargaan yang akan diterima oleh Peserta Didik apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran ataupun mendapatkan prestasi atau sejenisnya. Diskusi dilanjutkan dengan pembahasan sikap taruna yang berbeda dikarenakan pola kesehariannya yang tinggal diluar kampus dan juga kekurangan sumber daya dalam hal Pembina di lingkup Kampus Gandul BPSDM dan Kampus Tangerang Politeknik Imigrasi. Hal ini mendapatkan tanggapan yang cukup membuat para civitas akademik berfikir secara mendalam dari Ketua Senat Dosen (Bapak Surya), dimana pola pengasuhan yang diterapkan di Kampus Tangerang dan Kampus Gandul BPSDM sangatlah tidak seimbang. Oleh karena itu untuk kedepannya, pembinaan harus dilakukan secara merata kepada kedua kampus, setidaknya hingga semua civitas akademik baik Peserta Didik, Dosen, Pembina, Administrator dan lainnya pindah secara penuh ke Kampus Tangerang pada akhir tahun 2020. Selanjutnya pembahasan ditutup dengan kesimpulan dari Ketua Senat Dosen dan Direktur Politeknik Imigrasi. Dari Ketua Senat Dosen, menyampaikan bahwa keputusan yang telah dilakukan merupakan keputusan yang terbaik yang telah dilaksanakan secara demokrasi. Selanjutnya, apabila di telaah secara menyeluruh, perlu adanya kajian terhadap Program Studi Hukum Keimigrasian, dikarenakan dari Program Studi Hukum Keimigrasian merupakan Program Studi yang memiliki beberapa Peserta didik bermasalah. Hal ini perlu dikaji kedepan agar hal yang sama tidak terulang kembali. Selain itu, terjadi peningkatan di bidang pendidikan oleh Peserta Didik tingkat 2 dan tingkat 3. Hal ini dapat dilihat pada peningkatan Index Prestasi Komulatif (IPK) yang didapatkan Peserta Didik dari hasil rekapitulasi nilai akhir Tahun Ajaran 2019. Oleh karena itu, dapat disimpulkan, meskipun terdapat beberapa Peserta Didik yang melakukan pelanggaran, tetapi secara garis besar pengajaran yang dilakukan di lingkup Politeknik Imigrasi telah berjalan dengan baik. Selain itu, kesimpulan dari Direktur Politeknik Imigrasi adalah dari segi pembelajaran telah baik dan sesuai dengan yang disebutkan oleh Ketua Senat Dosen. Selain itu, dari sisi administrasi, sudah dikembangkan beberapa piranti lunak berupa aplikasi pengaduan taruna secara Online, dimana dapat diakses melalui tautan pengaduan.poltekim.ac.id. Selain itu, saat ini sedang dikembangkan aplikasi dalam pemrosesan kegiatan administrasi akademik di lingkup Politeknik Imigrasi yang kedepannya dapat menampung seluruh kegiatan administrasi, termasuk kegiatan pengajaran dan pengasuhan di Politeknik Imigrasi. Saat ini aplikasi masih dalam tahap pengembangan yang sementara versi purwarupa dapat diakses melalui tautan siakad.poltekim.ac.id.