Home » Berita Poltekim » SEMANGAT BELAJAR TARUNA!
SEMANGAT BELAJAR TARUNA!
Depok - Direktur Politeknik Imigrasi melalui Surat Edaran Nomor: SDM.6.OT.02.02-0823 Tahun 2020 mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan taruna yang dilaksanakan di lingkungan Politeknik Imigrasi. Hal ini dilaksanakan sebagai wujud upaya pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disaster (Covid)19 di Politeknik Imigrasi. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwasannya seluruh peserta didik dan civitas akademika dilarang untuk berada di wilayah kampus Politeknik Imigrasi, baik kampus Gandul Cinere maupun kampus Tanah tinggi dan Kampus Dikpim Tangerang. Dalam situasi ini untuk menjamin bahwa kegiatan pembelajaran dan akademik tetap dapat dilaksanakan, maka seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan melalui metode e-learning atau online dengan sarana yang disesuaikan dengan masing-masing pengajar/dewan dosen. Adapun, aplikasi yang digunakan sebagai media pembelajaran ialah Edmodo, Zoom, dan Google Classroom. Sistem pengajaran berbasis online ini mulai diberlakukan sejak tanggal 16 Maret sampai dengan 30 Maret 2020 atau dapat berubah sesuai dengan arahan Direktur Politeknik Imigrasi terbaru. Selain mengadakan perkuliahan secara online, Politeknik Imigrasi sendiri menghimbau Taruna harus tetap berada dalam tempat tinggalnya masing-masing. Selain itu, juga dilakukan pemantauan keberadaan dan aktivitas yang dilakukan oleh Taruna selama di kediaman masing-masing demi menjaga kesehatan dan integritas seorang Taruna. Hal ini direalisasikan melalui pemberlakuan sistem absensi online yang berupa sebuah google form. Form tersebut mewajibkan Taruna melaporkan kegiatannya dari pagi hingga sore dengan menyertakan link lokasi melalui google maps dan dokumentasi aktivitas masing masing. Melalui surat edaran tersebut, Direktur Politeknik Imigrasi juga mengharapkan kepada seluruh civitas akademika dan peserta didik Politeknik Imigrasi untuk tetap menaati Pedoman Kehidupan Peserta Didik serta menjaga nama baik Politeknik Imigrasi serta BPSDM Kementerian Hukum dan HAM dimanapun berada. Etika kedinasan dan seluruh prosedur yang sudah diedarkan harap ditaati sebagaimana mestinya. Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal 15 Maret sampai dengan 11 April 2020, dengan catatan dapat berubah menyesuaikan keadaan dan apabila ada perubahan akan diberitahukan selanjutnya.Semoga keadaan ini lekas membaik, agar para civitas akademika dan para taruna dapat melaksanakan kegiatan kembali di kampus Politeknik Imigrasi.