Home » Berita Poltekim » WEEKLY WEBINAR 3 : PERAN IMIGRASI DALAM MASA PANDEMIK COVID19 DI INDONESIA
WEEKLY WEBINAR 3 : PERAN IMIGRASI DALAM MASA PANDEMIK COVID19 DI INDONESIA

Webinar ketiga yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2020 dengan topik ‘Peran Imigrasi dalam masa pandemik COVID19 di Indonesia’ telah berhasil menghadirkan dua orang Pimpinan Tinggi Pratama di Ditjen Imigrasi yaitu: Bpk Cucu Koswala selaku Direktur Lalu Lintas Keimigrasian dan Bpk Bambang Widodo sebagai Direktur Izin Tinggal Keimigrasian. Peserta Webinar kali ini hampir mencapai 300 orang yang terdiri dari civitas akedemika Poltekim, Taruna, petugas Imigrasi pusat dan daerah, mahasiswa dan masyarakat umum. Acara dipandu langsung oleh Direktur dan Wakil Direktur I Politeknik Imigrasi dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.45 WIB.

Materi pertama mengenai pengaturan dan pembatasan lalu lintas orang dan penerbitan paspor dikupas tuntas oleh Bpk Cucu Koswala, lengkap dengan data-data penolakan orang asing, pembatasan keluar masuk orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, hingga pemberian fasilitas keimigrasian bagi orang-orang tertentu atas dasar kemanusiaan. Dalam Webinar tersebut para narasumber menegaskan bahwa disituasi pandemik ini, peran Imigrasi berada di layer kedua setelah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Artinya petugas Imigrasi di lapangan dapat memberikan clearance kepada orang yang akan masuk ke wilayah RI setelah dinyatakan sehat dan mendapat rekomendasi dari KKP.

Setelah itu, narasumber kedua Bpk. Bambang Widodo, menjelaskan tentang ancaman kedaulatan yang bersumber dari krisis kesehatan akibat COVID19 ini. Secara umum, Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri, namun membutuhkan sinergi dengan Kementerian/ Lembaga lain yang sama-sama memiliki wewenang fungsional dalam mengawasi orang asing. Khusus di bidang izin tinggal keimigrasian, DIrektorat Jenderal Imigrasi telah melonggarkan persyaratan-persyaratan bagi pemegang ITAS dan ITAP untuk masuk ke Indonesia di masa pandemik ini. Dengan syarat, setelah masuk ke Indonesia, maka penjamin orang asing dimaksud harus segera mengajukan perpanjangan izin tinggalnya. Sama halnya dengan Webinar sebelumnya, Webinar kali ini terlihat sangat menarik dan mendapatkan banyak respon positif dari. Terbukti dari sesi Tanya jawab yang kemudian diwarnai oleh berbagai pertanyaan dan pendapat meperlihatkan tingginya antusiasme penonton. Beragam pertanyaan diajukan kepada narasumber untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut terkait dengan kebijakan keimigrasian khususnya di tingkat pusat serta bagaimana kelanjutan Imigrasi dalam bersikap terhadap orang asing maupun pencari suaka di masa pandemic ini. Narasumber pun menjawab setiap pertanyaan dengan lugas dan tuntas, dirangkum bahwa kedua narasumber sepakat mengatakan Imigrasi saat ini tengah terfokus pada protokol kesehatan dan pembatasan masuknya Orang Asing ke wilayah Indonesia guna mengurangi penyebaran dan memutus rantai COVID19 ini. Menyoal pencari suaka dan lain lainnya merupakan permasalahan nasional yang melibatkan banyak institusi tidak hanya Imigrasi, yang jelas segala prosedur keimigrasian telah dilakukan sesuai dengan TUPOKSI yang ada serta mengutamakan protocol COVID19 sehingga tidak menimbulkan dampak negatif baik untuk petugas yang bekerja maupun kedaulatan Negara.

Di akhir sesi webinar, narasumber mengajak seluruh peserta dan insan Imigrasi, baik ASN maupun taruna untuk bahu membahu menginformasikan pada masyarakat terkait peranan sentral Imigrasi dan kebijakan keimigrasian selama pandemic COVID19 ini agar masyarakat mengetahui bagaimana kinerja dan pelayanan publik yang diberikan oleh Imigrasi meski di tengah kondisi pandemi COVID19, selain itu penyebarluasan informasi juga penting dilakukan untuk membantu menekan adanya orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah NKRI.

Info webinar : webinar.poltekim.ac.id