
Dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM pada hari Rabu, 19 Agustus 2020 telah mengadakan Rapat Evaluasi Pembangunan Zona WBK/WBBM dan Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM oleh Tim Penilai Nasional (TPN) di Auditorium Lt. 2 BPSDM Hukum dan HAM.
Rapat ini dipimpin Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM Bapak Dr. Asep Kurnia, S.H., M.H. dan dihadiri para Pimti, Para Widyaiswara Utama, Direktur Poltekip, Direktur Poltekim, Widyaiswara Ahli, Perwakilan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM, Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Rapat dibuka oleh pembawa acara yaitu Ibu Surtinah selaku Perwakilan dari Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM. Dilanjutkan tiap instansi diberikan kesempatan untuk memaparkan apa saja penguatan dan evaluasi yang diterima dalam kunjungan Tim Penilai Internal, Staf Ahli dan Staf Khusus. “Optimisme dan semangat yang disampaikan Oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM pada saat Apel pagi dimana 520 satker telah lolos dari penilaian Internal dan bisa diajukan ke TPN untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dari sinilah kita kita ditargetkan minimal 70% di Kementerian Hukum dan HAM bisa meraih predikat WBK”. Ujar Bapak Drs. F. Haru Tamtomo, Bc.IP., SH., M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM meminta semua anggota Tim Kerja baik di BPSDM maupun di satuan kerja untuk memahami uraian tugas masing-masing. Kepala BPSDM juga mendorong agar satuan kerja di lingkungan BPSDM mampu meraih gelar Wilayah Bebas dari Korupsi serta meminta seluruh jajaran untuk berkomitmen dengan mengikuti rekomendasi hasil evaluasi yang telah dikeluarkan oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal.
Kepala BPSDM juga menyampaikan data IPK IKM periode Juli-September 2020 untuk Politeknik Imigrasi nilainya sudah sangat bagus yakni nilai IKM 19.45 dan nilai IPK 14.59. Data ini harus mampu dipertahankan sehingga nantinya sesuai dengan survey yang dilakukan oleh tim TPN.
BPSDM Hukum dan HAM Pasti WBK Pasti WBBM !.
